CURUP, BE - Agar proses pembukaan jalan wisata di kawasan TNKS sesuai dengan izin yang diberikan, Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) melalui Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Sumatera Selatan-Bengkulu melakukan pemantauan atau pengecekan ke lapangan.
"Saat ini kita tengah melakukan pemantauan proses pembukaan jalan wisata ke Air Terjun Batu Betiang di Kecamatan Bermani Ulu, pengawasan kita lakukan agar prosesnya sesuai dengan izin yang berlaku," terang Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Sumatera Selatan-Bengkulu, M Mahfud.
Dijelaskan Mahfud, pembukaan jalan wisata menuju Air Terjun Batu Betiang tersebut berada di kawasan TNKS. Dimana dalam izin pembukaan jalan tersebut pemerintah pusat memberikan izin selebar meter.
"Pembukaan jalan ini juga sebagi dukungan pengembangan potensi wisata yang ada di dalam kawasan TNKS khususnya di wilayah Rejang Lebong ini," paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Roni Saputra ST menjelaskan bahwa pembukaan jalan menuju Air Terjun Batu Betiang tersebut berada di Dusun Merasi Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya.
"Anggaran pembukaan jalan tersebut sudah kita anggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 ini," terang Roni.
Anggaran untuk pembukaan jalan tersebut yaitu sebesar Rp 500 juta, sesuai dengan izin yang diberikan. Menurut Roni jalan yang akan dibuka tersebut dengan lebar 3-4 meter dengan panjang 3,5 KM. Diungkapkan untuk Roni untuk izin peningkatan jalan tersebut hanya 2 meter.
"untuk peningkatan jalan kemungkinan besar baru akan kita laksanakan ditahun 2024 mendatang," papar Roni.
Lebih lanjut Roni menjelaskan, jalan yang dibuka untuk menuju Air Terjun Batu Betiang tersebut adalah jalan setapak yang selama ini sudah ada dan kerap digunakan masyarakat untuk menuju Air Terjun Batu Betiang.(251)