Sewa Auning Bagi Pedagang Gratis, Ini Kata Kepala Dinas Perindag Kota Bengkulu

Kamis 22 Aug 2024 - 21:18 WIB
Reporter : Bhudi Sulaksono
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu mengumumkan biaya sewa untuk pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) digratiskan. Keputusan ini bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, untuk mendukung dan juga mendorong perekonomian lokal serta membantu pelaku usaha kecil.

Kepala Dinas Perindag Kota Bengkulu, Bujang HR menegaskan, kebijakan ini berlaku untuk semua pedagang yang beroperasi di area tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons tehadap kebutuhan para PKL, yang terdampak oleh berbagai tantangan ekonomi, serta untuk memberikan mereka kesempatan yang lebih baik di dalam menjalankan usaha mereka.

"Tentunya hal ini sebagai salah satu cara kita agar pedagang ataupun masyarakat mengetahui jika Pemkot itu ada dan hadir ditengah-tengah masyarakatnya. Terutama dalam kesusahan," ucap Bujang kepada BE, Kamis, 22 Agustus 2024.

Ia menyebutkan, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan PKL dapat lebih fokus pada pengembangan usaha mereka tanpa terbebani oleh biaya sewa, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi ekonomi daerah dan meningkatkan daya tarik kawasan KZ Abidin ini sebagai pusat kegiatan ekonomi dan kuliner.

BACA JUGA:Pengurus Pramuka Diminta Kompak, Ini Tujuannya

BACA JUGA:1.081 MBR Nikmati Rumah Subsidi, Kuota untuk Bengkulu Sudah Habis

"Namun, tetap kita meminta agar para pedagang ini bisa memanfaatkan betul dan menjaga fasilitas yang sudah kita berikan tersebut," ungkapnya.

Bujang juga menjelaskan, Dinas Perindag bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu untuk menetapkan pedagang di kawasan KZ Abidin secara permanen. Ia berharap agar pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan. Pihak Satpol PP dan Dishub diharapkan dapat menjaga agar pedagang tetap beroperasi di area yang telah ditentukan dan tidak berjualan di pinggir jalan.

"Kita (Pemerintah Kota Bengkulu, red) juga mengingatkan agar semua pedagang mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan," tuturnya.

Tentunya, ia menegaskan, jika masih ada pedagang yang nekad berjualan di bahu jalan bukan diauning yang sudah di siapkan secara gratis tersebut, maka auning tersebut akan dicabut dan diganti dengan pedagang lainnya.

BACA JUGA:139 Desa Sudah Cairkan DD, Segini yang Belum Cairkan

"Tentu hal ini berlaku bagi seluruh pedagang yang ada, jangan sampai ada lagi pedagang yang berjualan di bahu atau di inggir Jalan KZ Abidin tersebut karena sangat merusak pemandangan dan terlihat kumuh," tutupnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Kategori :