Oknum Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan, Kerugian Capai Rp 689 Juta, Begini Modusnya

Senin 26 Aug 2024 - 14:14 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Asrianto

Pihak perusahaan mengetahui uang digelapkan sekitar bulan Juni 2024. Karena tidak ada itikad baik dari terduga pelaku akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.(Rizki)

Kategori :