Harianbengkuluekspress.id-Pendaftaran calon kepala daerah (pilkada) serentak sudah dibuka mulai hari ini, Selasa 27 Agustus 2024.
Sebagian pasangan calon kepala daerah sudah mendaftar, tak terkecuali untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu.
Salah satunya pasangan Dani Hamdani-Sukatno yang diusung oleh PKS dan PKB.
Pasangan ini dijadwalkan mendaftar ke KPU besok, Rabu 28 Agustus 2024.
BACA JUGA:KUR BSI Rp 100 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya
BACA JUGA:Gusnan - II Sumirat Resmi Daftar ke KPU, Ini Komitmennya
Sebelum mendaftar ke KPU, pasangan ini dan partai pengusung serta para pendukung dan simpatisan beserta keluarga besar keduanya akan berkumpul di tugu pers Tapak Paderi, Kota Bengkulu.
Waktu berkumpul mulai pukul 07:30 WIB. Pasangan DISUKA ( Dani Hamdani-Sukatno) dengan slogan energi baru untuk Kota Bengkulu ini siap berjuang untuk kemajuan Kota Bengkulu 5 tahun ke depan.
Setelah berkumpul pukul 07:30 WIB, kemudian rute perjalan DISUKA mendaftar ke KPU Kota Bengkulu, yakni dari titik kumpul awal di tugu pers Tapak Paderi.
Selanjutnya menuju Polresta ke Pintu Batu/Masjid Jamik lalu ke arah Kampung Bali.
Selanjutnya ke arah Suka Merindu - Tanjung Agung-Semarang- Bentiring dan tiba ke KPU Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Helmi-Mian Resmi Mendaftar ke KPU Bengkulu, Siap Bertarung dalam Pilgub 2024
BACA JUGA:Jadi Syarat CPNS 2024, Begini Cara Cek Akreditasi Kampus Dari BAN-PT
Setelah itu, melakukan pendaftaran sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu 2024.
"Mohon dukungan dan doa restu," ujar Sukatno, calon wakil walikota Bengkulu yang berpasangan dengan Dani Hamdani. (*)