- Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi CPNS yang dilamar.
- Usia: usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun ketika melamar
BACA JUGA:Tidak Banyak Orang Tahu, Ini Waktu Tepat Makan Buah Yang Baik Untuk Tubuh
BACA JUGA:Majukan Peternakan, Distan BS Hadirkan Panter, Ini Caranya
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana, berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/PPPK, prajurit TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
-Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI/Polri, dan bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
-Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
-Sehat jasmani dan rohani
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Itulah beberapa persyaratan PPPK yang akan mendaftar CPNS, tanpa harus mundur dari status PPPK. Pun demikian, PPPK dapat mengajukan mundur ketika sudah dinyatakan lolos CPNS 2024. Semoga bermanfaat. (**)