Harianbengkuluekspress.id - Personel Satpol PP Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Salah satunya para PKL yang mengganggu arus masuk dan keluar di seputaran jalan Jenderal Sudirman.
Meskipun sebelumnya sudah ada penertiban kepada para PKL, ternyata para PKL kembali memasang lapak mereka.
Bahkan, mirisnya lagi lapak PKL dipasang di permukaan jalan hingga menyusahkan sedikit ruang untuk lalu lintas kendaraan masyarakat.
BACA JUGA:Gusnan-II Sumirat Resmi Daftar ke KPU
BACA JUGA:Daftar Pilwakot Bengkulu, Dedy Wahyudi - Ronny Berjanji Lanjutkan Program Pro Rakyat
"Para PKL yang berdagang seakan tidak bersalah dengan perbuatan tersebut. Para PKL tidak memperhatikan aspek keselamatan dan fungsi kebersihan tatanan pasar," ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos, Selasa 27 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Erwin menyampaikan keberadaan lapak PKL yang masuk ke marka jalan tidak dibenarkan. Hal tersebut sudah sampaikan kepada para PKL tetapi seperti tidak pernah dipedulikan.
"Mereka ini sebetulnya sering kami ingatkan, bahkan ada yang mendapatkan sanksi peringatan. Namun, sepertinya peringatan tersebut dianggap sepele," sampainya.
BACA JUGA:Gusril-Hamid Daftar ke KPU, Diiringi Ribuan Pendukung
Erwin menjelaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menanggapi aktivitas PKL yang sangat mengganggu ketertiban serta keamanan lalu lintas. Bahkan dalam waktu dekat tim Satpol PP akan kembali mengadakan operasi Trantibum dan sasarannya adalah para PKL yang mengganggu.
"Karena kejadiannya terus berulang, maka kami akan berikan sanksi tegas. Yang membandel bisa kena tipiring. Okelah sementara ini kami ingatkan dulu," pungkasnya. (Renald)