Tidak hanya itu, saat pembekalan peserta juga diberikan materi terkait aturan dan ketentuan administrasi oleh para Auditor dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Direktorat Jendaral Anggaran, Direktorat Jenderal Pajak dan Pejabat Pembuat Komitmen Badan Bahasa.
Di samping itu, didampingi oleh Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Pusat untuk penyelarasan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan rencana anggaran biaya (RAB).
BACA JUGA: Perlu Dicoba, 10 Cara Menabung Cepat Dan Mudah Bagi Para Pemula
BACA JUGA:Kopli-Roiyana Daftar Pertama, Optimis Kembali Pimpinan Lebong, Diantar Ribuan Massa
Komunitas pegiat literasi adalah kelompok masyarakat yang memiliki minat dan tujuan bersama terkait literasi masyarakat yang berfokus pada upaya meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi.
Komunitas ini menjadi mitra Badan Bahasa dalam menciptakan lingkungan yang kaya akan sumber daya literasi, seperti buku-buku, artikel, majalah, dan bahan bacaan lainnya, terutama di daerah-daerah yang kekurangan fasilitas pendidikan.
Kelompok ini pun terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti penyediaan buku, acara membaca bersama, pelatihan literasi, dan kampanye untuk mempromosikan pentingnya membaca.
Melalui berbagai program, Badan Bahasa terus mendorong pemberdayaan masyarakat dalam upaya meningkatkan literasi.
Baik berupa program komunitas, festival literasi, dan kegiatan lain yang melibatkan partisipasi masyarakat luas. Dalam upaya tersebut, Badan Bahasa bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan institusi pendidikan, untuk mendukung pengembangan dan pelaksanaan program literasi, termasuk juga dengan komunitas literasi. (**)