Ada 6 Provinsi yang berada di wilayah Papua.
Ke-6 Provinsi tersebut, yakni:
1. Provinsi Papua Selatan,
2. Provinsi Papua Tengah,
3. Provinsi Papua Pegunungan
4. Provinsi Papua Barat Daya.
5. Provinsi Papua
6. Papua Barat
Selain batas usia, persyaratan lain pelamar CPNS wilayah Papua juga dapat menggunakan ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kemendikbudristek.
Kemudian pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi atau Progran studi yang terakreditasi BAN PT/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
BACA JUGA:Termasuk Bengkulu, 880 Peserta Berkompetisi di KSM, Disini Lokasinya
BACA JUGA:Bersama PT DJARUM, Group Band TIPE X Dan LALA WIDY Gelar Konser di Pino Raya, Ini Waktunya
Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Demikianlah informasi rekrutmen CPNS dengan syarat usia hingga 48 tahun untuk 6 Provinsi yang berada di daerah Papua.
Selamat berjuang, semoga sukses. (*)