Bupati Benteng Sampaikan LKPJ 2024, Begini Isinya

foto internet--

harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Benteng tahun 2024, Rabu 26 Maret 2025.

Pada kesempatan itu, Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP menyampaikan, penyampaian LPKJ 2024 memuat tentang penggunaan anggaran di lingkungan Pemda Kabupaten Benteng di tahun anggaran 2024.

Selain melaporkan penggunaan anggaran, Bupati juga menyampaikan beberapa prestasi atau pencapaian program Pemda Benteng yang berhasil diraih.

"Nantinya DPRD akan memberikan rekomendasi dan menjadi acuan bagi Pemda Benteng dalam melaksanakan program selanjutnya," kata Rachmat.

BACA JUGA:Peserta UKBI Tembus 1 Juta Peserta, Diikuti Warga Asing, Ini Daerah Terbanyak

BACA JUGA:BRI Cabang Curup Salurkan Bingkisan Ramadan, Segini Jumlahnya

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Benteng, Fepi Suheri SSos menegaskan, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang nantinya akan melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi terhadap LPKJ yang disampaikan Bupati.

Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, rekomendasi kepada Pemda Benteng akan diberikan paling lambat 30 hari setelah penyampaian LKPJ. Selanjutnya, rekomendasi akan dijadikan sebagai dasar atau acuan bagi Pemda Benteng dalam merealisasikan berbagai program yang telah disusun.

"Rekomendasi tak hanya terfokus pada penggunaan anggaran. Akan tetapi, rekomendasi tentang pelayanan masyarakat. Kami juga akan memberikan penilaian terhadap apa yang sudah dilaksanakan oleh setiap OPD di lingkungan Pemda Benteng," demikian Fepi.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan