harianbengkuluekspress.id - Kabar gembira bagi para honorer yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Peluang untuk lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sangat besar.
Pasalnya, seleksi PPPK tahun 2024 dikhususkan bagi tenaga honorer yang mengabdi di lingkungan Pemda Kabupaten Benteng. Namun calon peserta harus memiliki masa kerja minimal 2 tahun.
"Hasil rapat beberapa waktu lalu, tak ada formasi umum dan khusus. Semuanya diserahkan kepada kepala daerah untuk menyelesaikan honorer di wilayah masing-masing. Dengan demikian, untuk Kabupaten Benteng dipastikan pesertanya ialah wajib honorer di Kabupaten Benteng," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.
Apileslipi menjelaskan, Pemda Benteng saat ini telah menerima formasi PPPK dari Kementerian PANRB RI pada tanggal 30 Agustus 2024. Jika tak ada halangan, pendaftaran akan dibuka minggu depan.
"Mohon bersabar dan menunggu. Insya Allah, minggu depan akan segera kita umumkan. Kita masih menunggu Juknis pelaksanaan seleksi PPPK dari Kementerian PANRB," imbuhnya.
BACA JUGA:Kepahiang Terapkan Transaksi Keuangan Digitalisasi, Ini Keunggulannya
BACA JUGA:PSSI Jaring Atlet Sepak Bola, Ini Kategorinya
Secara keseluruhan, lanjutnya, jumlah formasi yang diterima sesuai dengan usulan Pemda Benteng. Yaitu, sebanyak 1.980 formasi.
Jumlah tersebut telah sesuai dengan jumlah honorer dan analisa kebutuhan pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Khusus untuk tenaga guru, formasi tak bisa diubah dan disesuaikan dengan jumlah honorer yang sudah terdaftar di Dapodik Kemendikbud RI.
Sedangkan, untuk tenaga kesehatan, usulan CASN disesuaikan dengan rencana kebutuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Lalu, untuk tenaga teknis, disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing OPD
"Silahkan mempersiapkan berkas kelengkapan. Juga jangan lupa belajar. Kelulusan ditentukan dengan hasil perengkingan di setiap formasi yang ada," pungkas Apileslipi.(bakti)