Oknum ASN di Lingkungan Kemenag BU Dipanggil Bawaslu, Ini Penyebabnya

Kamis 05 Sep 2024 - 15:02 WIB
Reporter : Aprizal
Editor : Asrianto

Karena selian dilarang secara tegas dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, netralitas juga bagian dari menjaga situasi kondusif saat Pilkada berlangsung.

"Tentu dengan adanya temuan ini kami pun mengingatkan kembali agar seluruh ASN dapat menjaga netralitasnya selaku ASN," terang Andi. (Aprizal)

Kategori :