Lerai Keributan jadi Korban Penganiayaan, Korban Alami Luka Memar Dibagian Tubuh Ini
Ketua RT 16 Kelurahan Sawah Lebar, Sazuli. --
Harianbengkuluekspress.id - Aldo Firmansyah remaja asal Padang Guci Kabupaten Kaur diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan. Hal tersebut dialami korban setelah korban melerai keributan antara teman kosnya dengan orang tidak dikenal. Korban mengalami luka robek dibagian kepala dan tangan memar akibat dilempar batu oleh pelaku. Tindak pidana penganiayaan tersebut dibenarkan ketua RT 16 Kelurahan Sawah Lebar, Sazuli.
"Iya memamg ada dapat penjelasan sedikit dari Bhabinkamtibmas, detailnya saya tidak tahu lengkap," ujarnya.
Kejadian penganiayaan terjadi disalah satu rumah kos yang ada di Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Awalnya korban mendengar teman kosnya ribut mulut dengan seseorang. Karena menganggu kenyamanan penghuni kos lain, korban bermaksud meredam keributan tersebut. Tetapi pelaku nampak tidak terima, pelaku mengira korban membantu temannya.
"Anak kosan yang jadi korban, melerai temannya ribut malah dilempar batu," imbuhnya.
BACA JUGA:Pos Pantau Antisipasi Korban Tenggelam, Di Sini Lokasi yang Dipilih Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Pencuri Satroni Servis Elektronik, Ini Dia Barang yang Hilang
Korban mengira keributan sudah meredam, tetapi perkiraan korban salah, pelaku masih di sekitar indekos tanpa sepengetahuan korban terduga pelaku mengambil batu dan melempar korban membabi buta. Lemparan batu mengenai kepala dan lengan korban. Kepala korban luka dan berdarah sementara lengannya mengalami memar. Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Ratu Agung untuk ditindaklanjuti. (Rizki Surya Tama)