Harianbengkuluekspress.id- Bakal pasangan calon (Bapaslon) DISUKA (Dr H Dani Hamdani MPd dan Sukatno MSi ) siap mengikuti kontestasi Pilwakot 2024 ini.
Pasalnya, pasangan ini telah memenuhi syarat pencalonan pada Pilwakot 2024 ini sebagaimana syarat yang administrasi yang ditentukan KPU Kota Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh ketua Tim Pemenangan DISUKA, Darliansyah.
"Sebagaimana informasi yang disampaikan LO kita, pasangan kita DISUKA memenuhi syarat pencalonan, tidak ada lagi perbaikan," katanya.
Oleh karena itu, Darliansyah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang untuk memenangkan pasangan ini hingga saat ini.
Sehingga, pasangan ini sudah bisa sampai pada tahapan kelengkapan syarat administrasi. Selanjutnya, menunggu waktu penetapan pasangan calon peserta pilwakot pada 22 September mendatang dan pengundian nomor urut pada 23 September nanti.
" Kami ucapkan kepada seluruh tim pemenangan yang telah bekerja keras siang malam dan juga ucapan terima kami kepada KPU dan Bawaslu serta pihak RSJKO dan RSHD yang telah bekerja profesional untuk menyukseskan pilkada serentak 2024 ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad tidak menampik jika dari 5 paslon yang mendaftar ke KPU Kota Bengkulu untuk menjadi peserta kontestasi Pilwakot, hanya Paslon Dani Hamdani-Sukatno yang telah lengkap persyaratn untuk menjadi peserta Pilwakot 2024.
BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu: Pasangan DISUKA Kantongi Restu Muhammadiyah
BACA JUGA:HUT ke-23 Harian RB, Romer dan Disuka Hadir Berikan Kejutan Ini
"Untuk peserta yang belum lengkap ada waktu perbaikan 3 hari yakni pada 6-8 September," ujarnya.
Rayendra menjelaskan, untuk tes kesehatan, seluruh pasangan calon memenuhi syarat, namun untuk syarat administrasi paslon lain masih ada yang belum lengkap.
"Jika dalam waktu 3 hari itu, ada paslon yang tidak melengkapi syarat yang kurang tersebut, maka tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya," terang Rayendra. (*)