Harianbengkuluekspress.id - Di akhir masa jabatan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) periode 2019-2024 pada 9 September 2024, sebanyak 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah tuntas dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Kelima Perda tersebut yakni Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perda Penanggulangan Bencana Daerah, Perda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2023, Perda APBD Perubahan Tahun 2024 dan Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Bengkulu Utara Tommy Sitompul yang juga merupakan anggota DPRD Bengkulu Utara terpilih periode 2024-2029.
"Ya, sejatinya dari awal tahun 2024 lalu DPRD Bengkulu Utara menargetkan tahun ini bisa mengesahkan 15 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda. Termasuk dua diantaranya adalah Rancangan Perda Inisiatif DPRD yang tahapan pembahasannya sudah dimulai sejak tahun 2023 lalu. Namun yang sudah kita tuntaskan 5 Perda hingga akhir masa jabatan kita," ujarnya.
BACA JUGA:Pasca Geng Motor Lempar Atap Rumah Warga, Polresta Bengkulu Gencarkan Patroli
BACA JUGA:Harga Beras di Bengkulu Dipengaruhi 2 Hal, Simak Penjelasan BPS Berikut
Akan tetapi, lanjut Politisi Partai Golkar tersebut, pihaknya bersama anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2024-2029 akan terus melanjutkan beberapa Raperda lagi yang akan dibahas untuk disahkan jadi Perda.
Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk menuntaskan Ranperda yang belum dibahas dan harus disahkan karena terkait dengan kepentingan langsung masyarakat.
"Yang jelas, sebagai bentuk komitmen sebagai anggota legislatif kami bersama anggota DPRD Bengkulu Utara terpilih akan melanjutkan Ranperda yang belum dibahas dan harus disahkan karena terkait dengan kepentingan langsung masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tommy menuturkan, bahwa pihaknya juga akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten (pemkab) BU untuk terus menggenjot realisasi program pembangunan infrastruktur.
Sehingga, bisa membantu mengoptimalisasi serapan APBD Kabupaten Bengkulu Utara 2024. Menurutnya, infrastruktur menjadi salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Sebab, pembangunan infrastruktur berdampak banyak hal. Terutamanya kelancaran ekonomi masyarakat.
"Selain sebagai indikator kemajuan daerah, percepatan pembangunan Infrastruktur juga telah ditunggu oleh masyarakat dan juga mempercepat serapan anggaran APBD kita," terangnya.
Dijelaskannya, program infrastruktur yang digagas Pemkab BU tentunya membutuhkan perencanaan yang matang. Apalagi, harus melewati tahapan lelang. Karena percepatan lelang proyek sangat lah penting. Selain untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
Lelang juga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat. Maka dari itu, organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi program infrastruktur mulai merealisasikan programnya secara bertahap. Hal ini jangan sampai pelaksanaan program infrastruktur tertunda dengan dalih masa pengerjaan terbatas.
Namun dirinya juga menyadari bahwa kekuatan fiskal di Kabupaten Bengkulu Utara tidak dapat mengcover segala kebutuhan pembangunan daerah. Maka pihaknya mendorong agar Pemkab Bengkulu Utara dapat terus berakselerasi ke Pemerintah Pusat, menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar dapat mensupport anggaran untuk pembangunan di daerah.