Tindak Lanjut Dugaan Korupsi DPRD BU Dipertanyakan, Komunikasi Lakukan Demo ke Sini

APRIZAL/BE Unjuk rasa yang dilakukan oleh Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi di Kantor Kejari BU, Jumat 21 Maret 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Jumat siang 21 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi (Komunikasi), menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara (BU).  Mereka menggelar aksi damai untuk mempertanyakan progres dan dan tindak lanjut kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023, terhadap perjalanan dinas (Perjadin) Sekretariat Dewan (Sekwan) tahun anggaran 2023 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.

Dari pantauan BE di lapangan, puluhan orang tersebut meminta pihak Kepala Kejari (Kajari) BU meminta tindak lanjut atas penggeledahan di Kantor DPRD Bengkulu Utara pada 14 Februari 2025 lalu. Kemudian ungkap dalang utama terhadap kasus korupsi tersebut serta meminta pihak Kejari BU segera tetapkan tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) DPRD BU tahun anggaran 2023. Dan meminta pihak Kejari secara transparan menyampaikan tahapan dan prosesnya sampai dimana.

Usai melakukan orasi kurang lebih 1,5 jam, pihak Kejari BU yang dikomandoi langsung oleh Kajari BU, Ristu Darmawan SH MH yang didampingi oleh Kasi Intel Ekke Widoto Khahar SH MH, langsung menemui pihak Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi tersebut.

Di situ Kajari BU Ristu Darmawan SH MH didampingi Kasi Intel Ekke Widoto Khahar SH MH menyampaikan bahwa penanganan kasus Tipikor DPRD BU tahun anggaran 2023 tersebut saat ini masih dalam tahapan penyidikan. 

BACA JUGA: ASN Mulai Kerja dari Rumah, Beri Fleksibilitas ke ASN Jelang Libur Panjang

BACA JUGA:Helmi Kembali Jabat Ketua DPW PAN, 5 Kada Gabung ke PAN

"Saya atas nama Kajari BU sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh pihak Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi ini yang peduli terhadap penanganan tindak kasus korupsi di Kabupaten BU dan ini sangat saya Apresiasi. Namun terkait dengan tindak lanjut pengeledahan di Sekretariat DPRD BU tahun 2023 tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," ujar Kajari Ristu Darmawan.

Lebih lanjut Kajari BU memyampaikan dalam penanganan tipikor ini ada yang dituduhkan dan disangkakan terkait dengan kerugian negara, yang saat ini prosesnya masih terus berjalan dalam penyidikan. Sudah ada 60 orang yang sudah diperiksa sebagai saksi hingga hari ini. Dan pihaknya juga sudah menyita uang yang menjadi kerugian uang negara dari 42 orang dimana nominalnya hampir Rp 600 juta aatau sebesar sebesar Rp 599,3 juta. 

"Dalam kasus ini saya turun sendiri, dimana sebelumnya hanay ada 27 orang saksi yang di minta keterangan, saat ini telah bertambah menjadi 60 orang saksi. Dan juga sudah menyita uang yang menjadi kerugian uang negara dari 42 orang dimana nominalnya hampir Rp 600 juta aatau sebesar sebesar Rp 599,3 juta. Artinya, kami pihak kejari BU masih terus berproses melakukan penyidikan dan meminta kepada masyarakat untuk bersabar dalam mencapai hasilnya," tukasnya.

Sementara itu, koordinator aksi lapangan Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi, Amirul Mukminin, menuturkan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya tersebut untuk meminta tim penyidik kejari usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi SPPD kantor sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 dan menindaklanjuti dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya. Serta meminta pihak Kejari secara transfaran menyampaikan tahapan dan prosesnya sampai dimana. Jangan sampai kasus ini hanya jajaran bawah Sekretariat DPRD BU saja yang akan menjadi tersangka akan tetapi para pimpinan periode 2023 juga harus ikut diseret dan diperiksa. Tidak mungkin SPPD tidak diketahui oleh pimpinan.

"Kita meminta tim penyidik kejari usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi SPPD kantor sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 dan menindaklanjuti dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya. Serta meminta pihak Kejari secara transfaran menyampaikan tahapan dan prosesnya sampai dimana. Jangan sampai kasus ini hanya jajaran bawah Sekretariat DPRD BU saja yang akan menjadi tersangka akan tetapi para pimpinan periode 2023 juga harus ikut diseret dan diperiksa. Tidak mungkin SPPD tidak diketahui oleh pimpinan," ungkapnya.

Lanjut Amirul, bahwa pihaknya juga mengapresiasi kepada pihak Kejari BU khususnya Kajari BU atas apa yang disampaikannya secara langsung dihadapan pihaknya. Kendati demikian Amirul pun menuturkan, bahwa pihaknya akan terus memantau dan terus ditindaklanjuti sampai kasus tersebut hingga akhir nanti.

"Kami juga mengapresiasi kepada pihak Kejari BU khususnya Kajari yang masih dikatakan baru, namun melakukan gebrakan yang hebat mengungkapkan dugaan kasus korupsi di sekretariat DPRD BU. Meski demikian kami akan terus memantau dan terus ditindaklanjuti sampai kasus tersebut hingga akhir nanti, itu saja," pungkasnya.(Aprizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan