Dewan Apresiasi Penataan UMKM oleh Pemkab BU, Pemasaran Produk Lebih Mudah

Ketua DPRD BU, Parmin SIP mendukung penataan pelaku UMKM di Bengkulu Utara. -APRIZAL/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Dalam program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara (BU), Arie Septia Adinata SE MAP dan Sumarno SPd akan melakukan penataan di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut juga diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD BU, Parmin SIP.
"Tentu, hal tersebut kita apresiasi. Sebab, kami menilai sangat bagus sebagai bagian dari program inovasi untuk mendukung iklim usaha khususnya usaha mikro dan kecil di Kabupaten BU agar makin berkembang," ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dirinya punya kewajiban untuk terus mendukung dan mendorong Pemkab Bengkulu Utara agar terus ada keberpihakan kepada para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten BU, terutama mereka yang ada di pelosok kampung agar peningkatan ekonomi terus berjalan dengan baik. Serta melakukan penataan gerai UMKM di tempat strategis perekonomian daerah, terutama di alun-alun akan ditata dengan baik.
BACA JUGA:Pemkab BU Diminta Genjot PAD Sektor Pajak Lampu Jalan, Begini Penjelasan Anggora Dewan Yos Sudarso
BACA JUGA:Kabar Gembira.! Kontrak 4.019 Honorer Pemprov Bengkulu Diperpanjang, Begini Penjelasan Gubernur
"Apalagi, pelaku UMKM saat ini merupakan sektor usaha nonformal yang jumlahnya paling besar. Dan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Jadi penting untuk membantu para pelaku usaha mikro bisa lebih mudah dalam memasarkan produknya," tambahnya.
Memang saat ini sudah ada E-Katalog Kabupaten Bengkulu Utara dan ini memang harus benar-benar harus dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM sebagai portal pemasaran produk secara digital atau online.
Akan tetapi peran pemerintah daerah dalam melakukan penataan gerai UMKM di tempat strategis perekonomian daerah, itu akan lebih baik lagi.
"Meski saat ini sudah ada E-Katalog yang harus dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM sebagai portal pemasaran produk secara digital atau online. Namun apabila ditambah lagi dengan peran pemerintah untuk melakukan penataan gerak UMKM itu akan lebih bagus lagi," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Politisi PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi kinerja Pemkab Bengkulu Utara yang telah membuat inovasi berupa e-Katalog Kabupaten Bengkulu Utara sebagai wadah atau portal agar bisa meningkatkan kemajuan UMKM.
Meski saat ini belum banyak UMKM yang terdaftar di e-katalog yang dikelola oleh Pemkab Bengkulu Utara. Namun ini sudah sangat bagus dalam upaya memasarkan produknya di website atau portal UMKM tersebut.
"Kita juga mengapresiasi, bahwa sejak tahun 2023 lalu, Pemkab Bengkulu Utara telah menyediakan portal bagi para pelaku UMKM sebagai inovasi yang menjadi wadah para pelaku UMKM dalam upaya memasarkan produknya di website atau portal UMKM tersebut," terangnya.
Selain itu juga Parmin menuturkan, bahwa Pemkab Bengkulu Utara juga telah membangun Rumah Koperasi (RK) UMKM, salah satunya RK UMKM Mekar Berkarya yang berada direst Area Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya. Dengan adanya Rumah Koperasi UMKM sangat tepat untuk perkembangan dan kemajuan UKM di Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi agregator produk UMKM untuk peningkatan kualitas, produksi sampai ke pasaran.