"Maka dari itu besar harapan saya selaku perwakilan petani di Bengkulu Utara, agar para dewan terpilih ini dapat betul betul memperjuangkan nasib petani diberbagai bidang dan sektor," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 3.463 lahan persawahan menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Dan jumlah tersebut sudah kurang sejak 2019 kurang lebih 1 hektare yang sebelumya terdapat 4.000 hektare lebih lahan persawahan yang tersebar di Kabupaten BU. Karena pesawahan di Kabupaten BU menjadi sebagai lumbungnya pangan untuk Provinsi Bengkulu. Jadi sangat disayangkan apabila lahan persawahan yang ada dan telah ditetapkan menjadi LP2B setiap tahun semakin berkurang, karena sudah beralih fungsi baik menjadi sektor perkebunan maupun menjadi pemukiman.
"Ini perlu kita sampaikan kepada dewan terpilih agar betul betul dapat memperhatikan kesejeahteraan petani agar alih fungsi lahan tidak dilakukan. Karena ini sangat bermanfaat jika alih fungsi lahan tidak dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan daerah apalagi Kabupaten Bengkulu Utara menjadi salah satu lumbung pangan di Provinsi Bengkulu," pungkasnya.(127/prw)