Harianbengkuluekspress.id - Jadwal pendaftaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan ditutup besok, yakni Selasa 10 September 2024.
Hingga saat ini, sudah sebanyak 3.545 pelamar untuk tes CPNS di Provinsi Bengkulu terhitung 6 September lalu. Ratusan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dari jumlah tersebut, yang telah melakukan submit 1.758 orang, sebanyak 1.165 orang dinyatakan MS. Sisanya ada 221 pelamar TMS.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika SSos MSi membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:Perum Bulog Buka Lowongan Kerja, Pendidikan SMA hingga S1 Bisa Daftar, Ini Syarat Lengkapnya
BACA JUGA:Untuk Pelaku UMKM, KUR BSI Rp 250 Juta, Tenor 5 Tahun, Lengkapi Syarat Ini
"Memang banyak yang telah dinyatakan TMS," terang Sri, Minggu, 8 September 2024.
Dijelaskannya, pelamar yang dinyatakan TMS itu rata-rata tidak teliti dalam melengkapi persyaratan pendaftaran.
Seperti surat lamaran yang seharusnya ditujukan kepada Gubernur Bengkulu, namun ditulis tujuannya ke Kepala BKD Provinsi Bengkulu.
Begitupun dengan surat pernyataan, harusnya dibuat 2, namun hanya 1 yang dibuat.
"Padahal dalam pengumuman syarat pendaftaran itu sudah jelas, tujuan surat lamaran itu diberikan," ungkapnya.
Disamping itu, ada juga pelamar yang melampirkan fotocopy ijazah. Padahal dalam persyaratan diwajibkan melampirkan ijazah yang telah dilegalisir.
"Ini juga masih terjadi," beber Sri.
BACA JUGA:Awal Pekan Ini, Senin 9 September 2024, Nilai Tukar Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS
BACA JUGA:Update Harga Emas, Senin 9 September 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian