Bapaslon Salah Upload Ijazah dan Lembar RPJMD, Ini Waktu Perbaikannya

Senin 09 Sep 2024 - 20:18 WIB
Reporter : doni
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Berkas tiga bakal pasangan salon (Bapaslon) yang mendaftar maju Pilkada Kabupaten Kepahiang 27 November 2024 masih terkendala kelengkapan administrasi berkas. Hasil pemeriksaan awal KPU Kabupaten Kepahiang, ada kesalahan dalam berkas yang diajukan tim Bapaslon. Diantaranya terkait dengan ijazah dan lembar RPJMD yang harus dipenuhi oleh Bapaslon tersebut. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Ramadhan mengatakan, kekurangan atau kesalahan dalam pemberkasan tersebut sudah diajukan perbaikan oleh Bapaslon. Selanjutnya KPU akan menyampaikan hasil pemeriksaan berkas perbaikan yang akan menentukan Bapaslon bisa melanjutkan tahapan berikutnya atau tidak. 

"Kemarin hasil verifikasi, ditemukan ada kesalahan seperti upload Ijazah yang harusnya ijazah fotocopy legalisir, tapi paslon upload ijazah asli. Kemudian ada juga kekurangan lembar RPJMD yang harus di lengkapi," ungkap Anthaka Ramadhan. 

Anthaka mengatakan, tim LO Bapaslon sudah menyerahkan berkas perbaikan dan saat ini berkas tersebut masih dalam penelitian tim pokja terkait. 

"Selanjutnya akan diumumkan vermin hasil perbaikan dan baru nanti menentukan tahap berikutnya," sebut Anthaka. 

BACA JUGA:2024, 37 Desa di Seluma Dapat DD Tambahan, Ini Kriteria Penerimanya

BACA JUGA:Polres Seluma Lirik Realisasi Anggaran Baznas, Ini Dugaannnya

Kepastian nasib ketiga Bapaslon yakni Riri Damayanti - Ujang Irmansyah, Zurdi Nata - Abdul Hafizh dan Windra Purnawan - Ramli Rem akan ditentukan pada tanggal 22 September 2024 mendatang. 

"Sesuai tahapan, 22 September penetapan dan 23 September cabut undian nomor," ujarnya. 

Sebelumnya dengan iringi keluarga, pendukung dan tim pemenangan tiga Bapaslon yakni Riri Damayanti - Ujang Irmansyah, Zurdi Nata - Abdul Hafizh dan Windra Purnawan - Ramli telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Kepahiang untuk maju Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang. (doni)

Kategori :

Terkait

Selasa 05 Nov 2024 - 20:20 WIB

105 Desa Dikucurkan Anggaran Segini

Senin 04 Nov 2024 - 20:16 WIB

Surat Suara Pilgub Kurang Segini

Kamis 31 Oct 2024 - 20:34 WIB

Cegah Korupsi dengan Kegiatan Ini

Senin 21 Oct 2024 - 20:47 WIB

KPPS Wajib Upload Sirekap, Ini Tujuannya