harianbengkuluekspress.id – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah menggelar tes urine seluruh pejabat, staf hingga tenaga non ASN di lingkungan Kejari Mukomuko, termasuk Kajari Mukomuko Yusmanelly SH MH. Pelaksanaan tes urine dilakukan secara mendadak atau tanpa pemberitahuan tersebut digelar, pada 11 September 2024 di aula Kejari Mukomuko.
Kasi Intelijen Kejari Mukomuko Radiman SH menyampaikan, tes urine dilakukan bertujuan untuk mengetahui penyalahgunaan obat-obat terlarang seperti narkoba di jajaran Kejari Mukomuko.
“Seluruhnya diambil urine, tak terkecuali Kajari Mukomuko,” katanya.
Menurutnya, adapun prosedur pemeriksaan urine di lakukan dengan cara pengambilan sampel urine dari individu yang diperiksa dan kemudian diuji.
”Pengambilan dan pelaksanaan tes urine ini, kami dibantu dari petugas RSUD Mukomuko,” bebernya.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Cover Seluruh Linmas dengan BPJS Ketenagakerjaan, Dianggarkan Tahun Ini
BACA JUGA:Bupati Ajak Sukseskan Pilkada, Begini Caranya
Hasil dari tes urine tersebut, kata Radiman, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba. Ini setelah di lakukan pemeriksaan dengan teliti dan akurat. Kegiatan tes urine merupakan salah satu upaya kejaksaan mendukung program pemerintah dalam mencegah peredaran narkotika.
“Peran penegak hukum penting untuk mencegah, termasuk di lingkungan Kejari Mukomuko. Yang jelas sebanyak 34 orang ASN dan 26 non ASN di Kejari Mukomuko dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba dengan semua hasil pemeriksaan negatif. Kegiatan ini rutin dilakukan secara mendadak atau tanpa terlebih dahulu ada pemberitahun,” tegas Kasi Intelijen.(budi)