Harianbengkuluekspress.id - Pengaduan seorang ibu rumah tangga (IRT) terhadap oknum guru disalah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Bengkulu dilidik penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim Polresta Bengkulu. IRT tersebut melaporkan oknum guru, karena anak kandungnya diduga telah menjadi korban asusila oleh oknum guru. Laporan tersebut disampaikan pelapor pada Sabtu 9 September 2024.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan tersebut.
"Pada Sabtu, 7 September 2024, ada orang tua melaporkan dugaan asusila yang menimpa anaknya. Dugaan asusila dilakukan oknum tenaga kerja di sekolah anak pelapor. Saat ini laporannya masih dalam penyelidikan," jelas Kasi Humas.
Berdasarkan pengaduan orang tua korban, kejadian bermula saat korban yang duduk kelas 6 SD mengalami sakit perut saat jam belajar masih berlangsung. Anak korban kemudian pergi ke UKS untuk mengambil minyak kayu putih. Sesampainya di ruang UKS, korban bertemu dengan terlapor. Terlapor kemudian menidurkan korban diatas ranjang.
BACA JUGA: Aniaya Teman Gunakan Parang, Korban dan Terduga Pelaku Sesama Pedagang
BACA JUGA:Laka Tunggal, Mahasiswa Meninggal, Di Sini Lokasi Kejadiannya
Kemudian, terlapor mencium leher dan buah dada korban. Kejadian tersebut kemudian diceritakan korban saat pulang sekolah pada pelapor. Tidak terima anaknya mendapat perlakukan tidak pantas, korban melaporkannya ke Polisi.
"Masih diselidiki oleh Unit PPA, yang pasti semua laporan pasti akan ditindak lanjuti secara profesional," pungkas Kasi Humas. (Rizki Surya Tama)