Harianbengkuluekspress.id- Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Suharno SH mengumpulkan seluruh toke sawit di wilayah tersebut.
Hal itu dilakukan lantaran banyak masyarakat pemilik lahan perkebunan sawit mengeluhkan maraknya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit.
Sehingga, dengan adanya keluhan tersebut, Polsek Kedurang Ilir langsung bergerak cepat untuk mencegah tindak pidana pencurian tersebut.
Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Suharno SH telah melakukan duduk bersama dengan pelaku usaha ram sawit atau toke sawit yang ada di wilayah Hukum Polsek Kedurang Ilir.
BACA JUGA:Museum Bengkulu Menyimpan Banyak Koleksi Benda Bersejarah, di Sini Tempatnya
BACA JUGA:Besok, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Diumumkan, Ini Link dan Cara Ceknya
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 12 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB dipusatkan di Mako Polsek Kedurang Ilir di Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir.
"Pada pertemuan dengan pemilik ram sawit ini ada beberapa topik penting yang dibahas. Terutama mengenai maraknya saat ini pencurian TBS, lalu perizinan pelaku usaha ram sawit, serta solusi yang terbaik dalam hal menyikapi pencurian buah kelapa sawit yang meresahkan pemilik kebun," ujar Suharno kepada BE.
Lebih Lanjut, Suharno menyampaikan pihaknya meminta agar para pemilik ram sawit untuk tidak sembarangan membeli TBS dari warga.
Terutama, pada waktu penjualan TBS yang dinilai mencurigakan seperti saat malam hari.
"Pemilik ram juga harus pandai dalam menerima penjualan TBS dari seseorang yang mencurigakan. Sebab kalau ada yang menjual buah sawit tengah malam, tentu itu sangat mencurigakan. Selain itu, pemilik kebun sawit jika menjual tentu tidak sedikit," sampainya.
Suharno sangat berharap para pemilik ram sawit untuk dapat mendukung upaya pencegahan pencurian TBS.
BACA JUGA:FKIJK Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Umum, Ini Agendanya
BACA JUGA:Siang Bolong, Belasan Pelajar Diciduk Satpol PP BS, Ini Penyebabnya
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan wilayah hukum Polsek Kedurang Ilir kondusif dan terwujudnya Kamtibmas.