Pameran Kain Nusantara, Pengunjung Capai 7.243 Orang

Senin 16 Sep 2024 - 12:03 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Pelaksanaan pameran Kain Nusantara di ompleks Dinas Kebudayaan Provinsi Riau berakhir Minggu 15 September 2024.

Pameran yang dibuka sejak 28 Agustus 2024 tersebut ternyata telah menyedot perhatian warga Riau dan sekitarnya, terbukti pengunjungnya mencapai 7.243 orang orang.

Ramainya pengunjung pameran kain Nusantara ini tidak terlepas dari antusias serta apresiasi masyarakat terhadap wastra maupun kain tradisional yang terus meningkat.

Kadisbud Riau, Raja Yoserizal mengungkapkan bahwa untuk mendukung keragaman ekspresi budaya serta mendorong interaksi budaya dalam memperkuat kebudayaan yang inklusif, selalu memerlukan respon yang baik dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Pelaku UMKM, Ada KUR BNI Rp 300 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Pastikan Bansos Tepat Sasaran, KPM Kategori Ini Dihapus dari Daftar Penerima

“Pameran Kain Nusantara yang kita bentang bersama 33 Museum se Indonesia adalah bentuk semangat persatuan dan kebersamaan dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan nasional,” katanya.

Menurutnya, budaya di setiap daerah adalah  bagian dari budaya bangsa yang patut dikembangkan.

Sebab, budaya berkait erat dengan karya yang mengasah kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya.

Begitu pula dalam proses berkarya seseorang akan terhubung dengan keadaan dan hal-hal yang mempengaruhinya. 


Pameran Kain Nusantara, Pengunjung Capai 7.243 Orang-Istimewa/Bengkuluekspress.-

“Maka tidak berlebihan dapat kami katakan, Menata Warna Nusantara yang diusung sebagai tema tahun ini adalah upaya untuk pengembangan diri dalam melestarikan dan mencintai budaya bangsa,” lanjut Raja Yoserizal.

Pameran ini merupakan program tahunan Museum se Indonesia yang dilaksanakan secara bergilir di tiap-tiap provinsi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Perluas Akses Digital di Tahun 2024, Mukomuko Dapat Tambahan 5 Titik Internet Gratis

BACA JUGA:Horee, Pengguna Gas LPG 3 Kg Dapat BLT Rp 300 Ribu, Ini Ketentuannya

Kategori :