Gubernur Rohidin Angkat Ribuan Honorer Jadi PPPK, Bakal Berlanjut Hingga Tahun Ini

Rabu 18 Sep 2024 - 21:10 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah mengangkat 1.043 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dilakukan sejak 2021 hingga tahun 2023.

Gubernur  Rohidin mengatakan, ribuan PPPK itu telah  mendapat hak-hak mereka sebagai ASN. Baik gaji, tunjangan sertifikasi, bahkan berpeluang menjadi kepala sekolah jika memenuhi syarat.

"Haknya sebagai ASN sudah didapatkan oleh PPPK," kata Rohidin usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 98 PPPK Formasi Tahun 2023 di GOR Sawah Lebar Bengkulu, Rabu, 18 September 2024.

Dijelaskan Gubernur, terpenting PPPK tenaga pendidik tersebut mendapatkan penempatan kerja. Agar para guru yang diangkat mendapatkan jam mengajar yang cukup, dan tidak terjadi penumpukan guru di sutu sekolah.

"Yang paling penting, mereka harus mendapatkan jam mengajar yang memadai dan penempatan di sekolah tujuan tidak mengganggu formulasi jam mengajar yang ada," tuturnya.

Selain itu, Rohidin menegaskan, selama perekrutan PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu tidak ada pungutan apapun. Mulai pendaftaran, pemberkasan, hingga penerimaan SK pengangkatan semuanya gratis.

BACA JUGA:Pemuda All Out Menangkan Rohidin-Meriani, Dukungan Terus Menguat

BACA JUGA:Samsu Amanah Calon Kuat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Rohidin Masih Tunggu Keputusan DPP Golkar

"Saya pastikan tidak ada pungutan biaya sepersen pun," tegasnya.

Dalam perekrutan ASN ini, Rohidin mengakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada pelamar untuk tetap yakin dengan diri sendiri. Tentunya tanpa meminta bantuan dari pihak manapun. Sebab, semua proses dilakukan secara transparan dan bebas pungutan.

"Cukup belajar dengan rajin, ikuti aturan yang ada, penuhi syarat, dan jalani setiap tahapannya," ungkap Rohidin.

Perekrutan PPPK dari tenaga honorer ini tetap berlanjut tahun 2025 mendatang. Maka bagi tenaga honorer yang belum terdata, dapat  mengisi data di situs resmi Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni siNona (Sistem Pengolahan non-ASN).

"Supaya seluruh honorer bisa terdata secara online. Nanti akan saya rekap dan daftarkan agar dapat diajukan menjadi ASN secara kolektif. Saya pastikan, pada akhir tahun 2024 tidak ada lagi honorer. Insya Allah pada 2025 saya akan kembali memberikan SK kepada honorer lainnya," imbuhnya.

Di sisi lain, terkait 98 PPPK yang baru menerima SK kali ini karena sebelumnya bermasalah dengan spesifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar. 

Maka, puluhan PPPK itu tidak berbarengan dengan 570 PPPK yang telah mendapatkan SK sebelumnya.

Kategori :