Pada pengelolaan dana umat sebelumnya, pihak kejari BS melakukan penyidikan dan dari hasil audit BPKP ada kerugian negara dari pengelolaan dana ZIS di Baznas BS sebesar Rp 1,1 miliar.
Sehingga, pihak Kejari menetapkan 2 tersangka dalam perkara tersebut dan keduanya saat ini sudah divonis bersalah. (Renald)
Tags : #tersangka
#pengadilan tipikor
#mantan ketua baznas
#mantan anggota dprd
#korupsi
#dana umat
#bengkulu selatan
#baznas
Kategori :
Terkait
Senin 11 Nov 2024 - 20:22 WIB
Pemeriksaan Saksi Korupsi KUR BRI Dikebut, Ini Tujuannya
Jumat 08 Nov 2024 - 21:25 WIB
Motor Curian Dijual ke Empat Lawang, Kosan Dekat Kampus Jadi Sasaran Utama Pelaku Curanmor
Rabu 06 Nov 2024 - 20:26 WIB
2 Tsk Korupsi DD Dilimpahkan, Ini Tahapan Selanjutnya
Kamis 31 Oct 2024 - 20:34 WIB
Cegah Korupsi dengan Kegiatan Ini
Selasa 29 Oct 2024 - 20:44 WIB
Tersangka Korupsi Masih Terima Gaji, Ini Alasannya
Terpopuler
Selasa 12 Nov 2024 - 10:17 WIB
Ada Apa? Sebelumnya Terbuka, Tindaklanjuti Rapat Evaluasi PT Agricinal Digelar Tertutup
Selasa 12 Nov 2024 - 07:41 WIB
RSUD HD Disidak Komisi 3 DPRD BS, Ini Alasannya
Selasa 12 Nov 2024 - 13:59 WIB
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, Selasa 12 November 2024, Anjlok Terhadap Dolar AS
Selasa 12 Nov 2024 - 09:41 WIB
Awal 2025, Harga CPO Diperkirakan Tetap Tinggi
Selasa 12 Nov 2024 - 11:06 WIB
Update Harga Emas, Selasa 12 November 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
Terkini
Rabu 13 Nov 2024 - 06:54 WIB
Mukomuko Terancam Absen di Penerimaan Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Tari Sakora di Jakarta, Ini Pemicuny
Rabu 13 Nov 2024 - 06:32 WIB
Dugaan Perusakan APK di Mukomuko Picu Ketegangan Jelang Pilkada, Begini Respon KPU
Rabu 13 Nov 2024 - 06:20 WIB
Antisipasi Infeksi Virus Rabies, Distan Benteng Siapkan 200 Dosis Vaksin HPR
Selasa 12 Nov 2024 - 22:58 WIB
Cerdas dan Santun, Romer Layak Lanjutkan!
Selasa 12 Nov 2024 - 22:56 WIB