Terbukti Korupsi Dana Umat, Mantan Anggota DPRD BS Divonis Bersalah, Segini Hukumannya

Kamis 19 Sep 2024 - 13:37 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Pada pengelolaan dana umat sebelumnya, pihak kejari BS melakukan penyidikan dan dari hasil audit BPKP ada kerugian negara dari pengelolaan dana ZIS di Baznas BS sebesar Rp 1,1 miliar. 

Sehingga, pihak Kejari menetapkan 2 tersangka dalam perkara tersebut dan keduanya saat ini sudah divonis bersalah. (Renald)

Kategori :