Kades di Kepahiang Diingatkan Tidak Korupsi DD, Begini Caranya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH--
harianbengkuluekspress.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH kembali mengingatkan seluruh kepala desa (Kades) di wilayahnya untuk tidak melakukan korupsi dana desa (DD). Sebab tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, akan tetapi juga akan berujung pada proses hukum.
“Kami sudah berulang kali memberikan peringatan kepada seluruh kades untuk tidak menyalahgunakan dana desa. Namun sayangnya, masih ada yang tidak mengindahkan imbauan ini," ujar Iwan, Kamis 19 Desember 2024.
Peringatan ini kembali disampaikan setelah insiden terbaru yang melibatkan Kades dan bendahara Desa Suro Bali. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kepahiang karena diduga melakukan korupsi dana desa hingga mencapai Rp 496 juta.
"Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua kades di Kepahiang," tambah Iwan.
BACA JUGA:Pengirim Ganja Diselidiki, Kasus Dua Pengedar Pasok Ganja dari Sumatera Barat ke Bengkulu
BACA JUGA:Dua Pemuda Berkelahi di Pasar Minggu, Ini Penjelasan Sang Ketua RT
Iwan menegaskan, DD seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga bukan untuk kepentingan pribadi.
"Dana desa ini adalah hak masyarakat. Jika ada yang menyalahgunakannya, itu berarti mereka mencuri dari rakyat," tambahnya.
Menurutnya, kasus korupsi di tingkat desa sering terjadi karena lemahnya pengawasan dan integritas dari oknum Kades. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
"Kami sudah memberikan pelatihan dan sosialisasi secara rutin kepada para kades dan perangkat desa. Tujuannya agar mereka memahami tata kelola keuangan yang baik dan menghindari hal-hal yang melanggar hukum," jelas Iwan.
Menurutnya, Kasus Desa Suro Bali menjadi bukti bahwa pihak berwenang tidak akan segan-segan menindak pelaku korupsi, tak peduli status dan jabatan mereka.
"Hukum akan berjalan sesuai aturan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus siap menanggung konsekuensinya," tegasnya.
Ia berharap, para kepala desa lebih bijaksana dan berhati-hati dalam mengelola dana desa. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama dari semua pihak, Iwan optimis korupsi dana desa bisa ditekan.
"Ini tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(rewa)