Asuransi Jiwa Jemaah Haji Wafat Cair, 8 Jemaah Dapat Santunan Extra Cover, Ini Rincian Per Embarkasi

Kamis 19 Sep 2024 - 16:51 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id-  Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menegaskan  Kementerian Agama telah membayarkan asuransi  jiwa dan kecelakaan  bagi para jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat saat  penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.  

"Kemenag mencatat ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Semua sudah dibayar tuntas 100%, melalui rekening jemaah haji yang wafat," tegas Saiful Mujab dikutip dari laman resmi Kemenag. 

Kementerian Agama bekerja sama dengan PT JMA Syariah menyiapkan asuransi bagi jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat tahun ini.

Asuransi yang diberikan sebesar nilai Biaya Perjelanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai dengan embarkasinya masing-masing.

BACA JUGA:Kereen.. Alumni SMK dan Mahasiswa Vokasi Raih Lima Medali di World Skill Competition Tingkat Dunia

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kemendikbud Tetapkan Tunjangan Guru Honorer Yayasan dan Non ASN , Segini Besaranya

Untuk proses pencairan, ahli waris jemaah bisa berhubungan dengan Bank Penerima Setoran awal tempat jemaah membuka rekening haji,.

Selain itu, lanjut Saiful Mujab, ada delapan jemaah yang juga mendapatkan santunan extra cover dari maskapai penerbangan.

Ada lima jemaah yang mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah yang mendapat santunan dari Saudia Airlines.

“Mereka wafat di wilayah yang menjadi tanggung jawab maskapai. Nilai santunan extra cover yang diberikan sebesar Rp125 juta,” sebut Saiful Mujab.

Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik,” tandasnya..(**) 

Berikut daftar besaran asuransi jiwa sesuai Bipih per embarkasi:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00 b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00 c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00 d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00 e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

BACA JUGA:Banyak Destinasi Wisata, Begini Cara DISUKA Majukan Pariwisata di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Tubuh Menjadi Rileks, Berikut Manfaat Spa Bagi Kesehatan Tubuh

f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp58.498.334,00 (Pondok Gede dan Bekasi) g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00 h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00 i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00 j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00 l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00 m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Kategori :