Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata menjelaskan Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini merupakan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tanah telantar,
Sehingga, bisa menjadi Objek Reforma Agraria dan dapat dibagikan pada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.
"Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersama dan ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa diselesaikan," kata Hiskia Simarmata.
Kemudian Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto mengatakan, atas kerja sama yang baik antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Kupang,
Maka Redistribusi Tanah ditindaklanjuti dengan pembangunan 2.100 rumah tinggal bagi masyarakat eks Timor Timur dengan luasan masing-masing 150 meter persegi,
"Ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT," ungkap Andriko Noto Susanto
Sementara itu, Mewakili masyarakat eks Timor Timur, urico Guterres menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah ikut menyukseskan Reforma Agraria.
Kedatangan Menteri AHY secara langsung ini semakin membuktikan bahwa negara benar-benar hadir untuk masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Presiden Jokowi yang sudah memberikan kami rumah. Terima kasih juga kepada ATR/BPN yang hari ini sudah memberikan kami sertipikat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, hari ini jadi kenyataan," kata Eurico Guterres
Di antara masyarakat yang hadir, terdapat empat penerima Sertipikat Tanah Elektonik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan satu penerima sertipikat tanah rumah ibadah yang diperuntukkan bagi Gereja Kemah Injil Indonesia.
BACA JUGA:Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu Bahagia
BACA JUGA:Berikan Ceramah Pada Pembekalan kepada Pasis Dikreg LII Sesko TNI, Ini Kata Menteri AHY
Usai menyerahkan sertifikat, Menteri AHY melakukan penanaman pohon pule (Alstonia Scholaris) di kawasan proyek infrastruktur permukiman untuk mendukung rumah khusus bagi masyarakat eks Timor Timur.
Selepas melakukan penyerahan sertipikat dan penanaman pohon, Menteri AHY meninjau rumah-rumah yang kini berdiri di atas tanah yang sudah memiliki kepastian hukum.
Bangunan tersebut diperuntukkan bagi rumah tinggal masyarakat eks Timor Timur. (*)