Terima Sertifikat dari Menteri AHY, Kesetiaan Masyarakat Eks Timor Timur Terbayar Lunas

Jumat 20 Sep 2024 - 07:19 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan  Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Sertifikat TORA tersebut diserahkan kepada masyarakat eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam,  Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara  Timur (NTT), Sabtu 14 September 2024.

Kehadirannya disambut langsung  oleh tokoh masyarakat eks Timor Timur dan disuguhi tarian khas  daerah setempat,

Hadir mendampingi Menteri AHY, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT beserta jajaran.

BACA JUGA:Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Ini Kata Menteri AHY

BACA JUGA:Menyembunyikan Status Janda, Bolehkah? Begini Kata Buya Yahya

Turut hadir, Pj. Gubernur NTT beserta jajaran Forkopimda Provinsi NTT.  

Dengan adanya program Redistribusi Tanah dari Kementerian  ATR/BPN ini, kesetiaan masyarakat eks Timor Timur dibayar lunas  oleh negara  

Penyerahan sertipikat ini merupakan momentum bersejarah karena setelah lebih dari dua dekade, akhirnya Redistribusi Tanah terhadap masyarakat eks Timor Timur dapat terlaksana.

Hal ini menunjukkan komitmen dan tindakan nyata Pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap masyarakat eks Timor Timur

Dalam rangka menjamin kesejahteraan dan integrasi sosial-ekonomi masyarakat eks Timor Timur, melalui Reforma Agraria yang dilaksanakan pada tahun 2023 ini diredistribusikan tanah seluas kurang lebih 90 hektare kepada masyarakat eks Timor Timur

Sertipikat hasil Redistribusi Tanah yang diserahkan kali ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kepastian sekaligus bisa menjadi simbol dari ikatan masyarakat eks Timor Timur dengan NKRI.

"Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup dalam keprihatinan, tapi tetap memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap menyanyikan (lagu) Indonesia Raya. Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera," sampai menteri AHY.

BACA JUGA:Jelang Sidang Kabinet Paripurna di IKN, Ini yang Disiapkan Menteri AHY

BACA JUGA:Kerja Keras Menteri AHY dan Jajaran, Terbitkan Sertipikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat dalam 6 Bulan

Kategori :