Harianbengkuluekspress.id-Kabar gembira bagi 751 pelamar CPNS di Kabupaten Mukomuko yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.
Pasalnya, Bupati Mukomuko, H Sapuan SE MM AK CA CPA akan mengupayakan agar mereka tetap bisa mengikuti tes CPNS pada tahun ini.
Bahkan, Bupati Mukomuko sudah meminta tim Panselda (Panitia Penerimaan Seleksi daerah) dan tim pembinaan kepegawaian, memberikan pertimbangan kepada para pelamar yang dinyatakan TMS.
Sehingga, mereka bisa tetap mengikuti penerimaan CPNS pada tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Mukomuko 2024, 803 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Tes CPNS Mukomuko 2024, 3.591 Pelamar Bersaing untuk 150 Formasi
”Saya sudah sampaikan kepada Panselda dan tim Pembina Kepegawaian, agar mereka bisa ikut tes CPNS," katanya.
Dikatakan Bupati, ke-751 pelamar yang dinyatakan TMS tersebut kesalahannya tidak terlalu krusial, hanya syarat administrasi. Sebab, sebagian besar salah tulis dan salah upload.
Terlebih lagi, sambung Bupati, ke-751 pelamar yang masuk kategori TMS ini, sebagian besar mereka putra-putri daerah Bengkulu dan khususnya warga Kabupaten Mukomuko.
Sehingga, sudah sewajarnya mereka memiliki kesempatan untuk berkontribusi dengan mengabdi kepada daerah.
Sehingga, dirinya berusaha, agar ke-751 pelamar yang dinyatakan TMS ini bisa menjadi MS agar bisa ikut tes CPNS.
"Jangan hanya karena syarat administrasi yang salah akibat kelalaian mereka tidak memiliki kesempatan, saya harap mereka bisa MS dan ikut tes CPNS,” terang Bupati.
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKDPSDM Mukomuko Niko Hafri, SH, MH, mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi berkas adminstrasi pedaftaran terakhir, dari 3.584 pendaftar CASN,
Yang submit sebanyak 3.403 pelamar, dengan jumlah MS 2.652 pelamar dan 751 pelamar.
" Sebanyak 751 pelamar yang TMS tengah kita upayakan bisa masuk katagori MS,” ujar Niko.