Sanggahan 2.292 Pendaftar CPNS di Pemkot Bengkulu Ditinjau Ulang, Begini Penjelasan BKPSDM

Minggu 22 Sep 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Dendi Supriadi


"Kita harus realistis, ada kalanya kesalahan memang ada di pihak pelamar. Jika itu terjadi, maka kita tidak bisa meluluskan sanggahannya," katanya.


Proses verifikasi ulang ini, lanjut Achrawi, dilakukan untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam seleksi CPNS. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari.


"Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi ini berjalan dengan transparan dan tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari pihak pendaftar maupun verifikator," tutupnya.


Sementara itu, para pendaftar yang merasa tidak puas dengan hasil verifikasi administrasi berharap agar sanggahan mereka diterima.

111
Salah satu pendaftar CPNS asal Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, Andi mengungkapkan, bahwa ia optimis sanggahannya bisa diterima.


"Saya yakin ada kesalahan dalam verifikasi. Saya harap BKPSDM bisa memeriksa kembali dengan lebih teliti,” tutup Andi.(999)

Kategori :