Harianbengkuluekspress.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.
Pengundian nomor urut Paslon peserta Pilkada Rejang Lebong tersebut dilaksanakan Senin 23 September 2024 di kantor KPU Rejang Lebong. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB.
Pengundian nomor urut Paslon pilkada Rejang Lebong dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka.
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam pemilihan serentak tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman SSos bersama empat komisioner lainnya.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Segera Rekrut KPPS Pilkada, Simak Jadwalnya
Selain itu juga dihadiri oleh Forkopimda Rejang Lebong serta ketiga Paslon serta tim pemenangan, simpatisan dan pendukung.
Adapun hasil undian Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong adalah:
Paslon Nomor Urut 1 : Fikri - Hendri
Paslon Nomor Urut 2 : Hendra - Herizal
Paslon Nomor Urut 3 : Syamsul - Juhendra
BACA JUGA:Daftar ke KPU Rejang Lebong, Handal Siap Menangkan Pilkada
BACA JUGA:468 PPS Pilkada Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Rejang Lebong
Dengan telah ditetapkannya nomro urut masing-masing paslon kada, maka akan memudahkan bagi masyarakat untuk mengetahui pasangan calon kepala daerah yang akan didudungnya.
Sehingga, pada waktu pencoblosan nanti, 27 November 2024, juga mudah mengingat mana paslon kapada yang akan dicoblosnya saat di bilik suara. (ary)