468 PPS Pilkada Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Rejang Lebong

Ketua KPU Rejang Lebong saat melantik 468 anggota PPS yang akan bertugas pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong melantik 468 orang Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. Pelantikan dilaksanakan, Minggu 26 Mei 2024 di GOR Curup. Usai melantik 468 PPS terpilih tersebut, Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman SSos berpesan, kepada anggota PPS yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi undang-undang dan praturan yang berlaku.

"Saya minta PPS netral dan tidak berpihak kepada paslon manapun baik calon gubernur, wakil gubernur, calon bupati maupun calon wakil bupati," pinta Ujang.

Dijelaskan Ujang, PPS merupakan perpanajngan dari KPU Kabupaten Rejang Lebong ditingkat desa dan kelurahan. Oleh karena itu ia berharap agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga semua tahapan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong bisa berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.

"Bila di lapangan menemukan kendala, sampaikan ke KPU Rejang Lebong dan kita cari solusinya bersama," tegas Ujang.

Karena menurut Ujang, bila semuanya dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka ia yakin setiap masalah atau kendala yang dihadapi bisa dilewati atau selesai dengan baik.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM dalam sambutannya menyampaikan, selamat kepada 468 anggota PPS yang baru dilantik. Bupati juga menjelaskan, bahwa anggota PPS merupakan perpanjangan tangan dari KPU Rejang Lebong. Sehingga para anggota PPS tersebut harus bisa dan tetap menjaga integritas mereka dalam tahapan Pilkada.

"Saya sepakat dengan yang disampaikan Ketua KPU Rejang Lebong tadi, yaitu PPS tidak main pencak silat sendiri," sampai bupati.

BACA JUGA:PPS Diminta Jaga Independen dan Ini

BACA JUGA:Tangani Stunting, Pemkab Gandeng Generasi Muda, Ini Tujuannya

Dikatakan Bupati, memiliki makna yang terkandung didalamnya. Dimana makna dari tidak boleh main pencak silat sendiri tersebut adalah anggota PPS tidak memihak kepada peserta Pilkada dan harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Bupati optimis, bila para penyelenggaran Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong bisa bekerja dengan baik, maka semua proses dan tahapan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan Pilkada yang baik.

"Oleh karena itu, saya berharap agar PPS bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan mempedomi aturan yang ada guna mewujudkan Pilkada Rejang Lebong yang aman, damai, jujur dan adil," demikian Syamsul.(ari)

Tag
Share