harianbengkuluekspress.id - Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong berjalan dengan amalan dan damai. Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan deklarasi Pilkada damai. Kegiatan yang dihadiri beberapa pihak, termasuk tiga pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang tersebut dilaksanakan, Selasa 24 September 2024 di aula Mapolres Rejang Lebong.
Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Tekad Parmo K SH yang mewakili Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman MIK MSi menjelaskan, bahwa kegiatan deklarasi damai yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu upaya menciptakan Pilkada damai di Kabupaten Rejang Lebong.
Terlebih lagi menurutnya, sehari sebelumnya yaitu pada Senin 23 September 2024, KPU Kabupaten Rejang Lebong telah melaksanakan pengumuman dan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
"Kami dari Polres Rejang Lebong yang diberikan amanat oleh undang-undang untuk melaksanakan pengamanan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berharap berjalan lancar dan aman," kata Wakapolres.
BACA JUGA:Logistik Pilkada Mulai Diterima, Saat Ini Tengah Dilakukan Tahap Ini
BACA JUGA:Tingkatkan Kegemaran Membaca, Gubernur Mengatakan Kegiatan Membaca dan Menulis Harus Rutin Dilakukan
Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, dengan kegiatan deklarasi damai yang dilaksanakan tersebut, berharap kepada semua pihak khususnya para peserta Pilkada untuk berkomitmen untuk menciptakan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong yang aman, lancar dan damai.
"Kita harapkan Pilkada ini bisa berjalan dengan aman, lancar, harmonis dan tidak terjadi apapun yang tidak diinginkan," demikian Wakapolres.(ari)