harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong menggelar apel siaga persiapan pengawasan kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan, Selasa 24 September 2024 di depan Kantor Bawaslu Rejang Lebong. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan desa se- Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali SPdI SP menjelaskan, kegiatan apel siaga yang dilaksanakan tersebut sebagai bentuk kesigapan anggota Bawaslu untuk melakukan pengawasan tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilkada.
"Melalui kegiatan ini kita ingin semua jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong mempunyai kesiapan yang tangguh untuk melakukan pengawasan kampanye," ungkap Ahmad Ali.
Dijelaskan Ali, setelah kegiatan apel siaga kegiatan dilanjutkan dengan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) baik di zona hijau maupun lainnya di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana sebelum melaksanakan penertiban, Ali mengaku, pihaknya telah lebih dahulu memberikan imbauan kepada masing-masing calon untuk melakukan penertiban sendiri.
"Dari imbaun yang kita lakukan tersebut, banyak yang sudah menertibkan sendiri dan kita mengapresiasi itu," ungkap Ali.
BACA JUGA:Igor Ketua, Bambang Waka I dan Ansori Waka II , Ini Waktu Pengukuhannya
BACA JUGA:Polres Gelar Deklarasi Pilkada Dama, Ini Tujuannya
Dalam kesempatan tersebut, Ali juga berpesan, kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong. Baik pengawas kecamatan maupun pengawas kelurahan dan desa untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam kegiatan pengawasan pelaksanaan kampanye di Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menyampaikan, apresiasinya kepada Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong yang telah melaksanakan apel siaga tersebut. Apel siaga yang dilaksanakan tersebut menjadi salah satu bukti kesiapan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong sebagai penyelenggara dalam melakukan pengawasan kampanye Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Apel siaga ini menunjukkan kesiapan kita dan semua menjalankan pengawasan sesuai amanat PKPU 13 tentang kampanye dan juga tahapan lainnya," sampai Faham Syah.
Lebih lanjut Faham Syah menjelaskan, dengan langkah baik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong tersebut akan menciptkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif serta patu pada aturan yang berlaku.(ari/prw)