Kemenkes Buka Lowongan Kerja, Usia Maksimal 65 Tahun, Berikut Syarat dan Linknya

Rabu 25 Sep 2024 - 14:24 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

- Warga negara Indonesia

- sehat jasmani dan rohani

- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia

- Berkelakuan baik

- Berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat diangkat

BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas Sawit, Disbun BU Salurkan Puluhan Unit Mesin Rumput, Ini Penerimanya

BACA JUGA:Pupuk Organik Perangsang Bunga dan Buah, Begini Cara Membuatnya

- Bagi unsur profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan, pernah melakukan praktik keprofesian dan memiliki STR

- Tidak pernah dan tidak sedang menjalani sanksi disiplin, etik, dan hukum

- Tidak merangkap jabatan yang memiliki potensi konflik kepentingan.

2. Anggota Majelis Disiplin Profesi

Kualifikasi:

- Warga negara Indonesia

- Sehat jasmani dan rohani

- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia

- Berkelakuan baik

Kategori :