harianbengkuluekspress.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan rapat bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Aula Sindu, Rabu 25 September 2024.
Melalui kesempatan itu, dilakukan pembahasan tentang isu-isu ketenagakerjaan serta kebijakan-kebijakan perusahaan untuk selanjutnya dibahas bersama Pemerintah Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Benteng, Tarmizi MPsi Psikolog dan dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Hukum Setda Pemkab Benteng, Ketua SPSI Kabupaten Benteng serta perwakilan dari Apindo Benteng.
"Melalui pertemuan bersama LKS Tripartit, kita ingin meminimalisir persoalan antara perusahaan dan karyawan," ungkap Tarmizi.
BACA JUGA:Pjs Bupati Soroti Pelayanan RSUD, Ini Masalahnya
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Tinjau Kesiapan Pilkada di Benteng, Begini Hasilnya
Lebih lanjut, Tarmizi menjelaskan, ada beberapa alasan yang menyebabkan munculnya konflik perusahaan. Salah satunya ialah sikap perusahaan yang tidak transparan serta tak melibatkan organisasi SPSI interen perusahaan.
Sebab itulah, Tarmizi mengharapkan agar managemen perusahaan senatiasa bersikap terbuka dan saling memahami.
"Munculnya konflik ini biasanya karena perusahaan berjalan sendiri dengan berbagai alasan yang tak rasional. Kita ingin kedepan hal seperti ini tak terjadi lagi," pungkas Tarmizi.(bakti)