Ada Dugaan Penerima Beasiswa PIP Diarahkan Dukung Paslon Tertentu, Begini Respon Dinas Dikbud BS

Jumat 27 Sep 2024 - 06:23 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id – Pada tahun politik 2024 ini, diduga ada oknum tertentu yang berupaya menjadikan program beasiswa sebagai bahan untuk mengarahkan penerimanya mendukung paslon tertentu.

Bahkan, ada isunya, jika tidak memilih paslon dukungan oknum tersebut, maka beasiswa PIP akan diputus.

Atas isu beredar tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Lusi Wijaya MPd memastikan bahwa beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tidak ada hubungannya dengan politik.

Sebab PIP sendiri merupakan milik Kemendikbudristek RI.

BACA JUGA:BPIP Sebut Isu Pergantian Pembawa Baki Paskibraka HUT ke-79 RI di IKN Hoax

BACA JUGA:Ketua RT Diduga Bermain Politik Praktis, Kata Pj Wali Kota Bengkulu Laporkan ke Bawaslu

Lusi menyampaikan PIP ditujukan untuk membantu pelajar di BS yang berasal dari keluarga tidak mampu atau ekonomi rendah.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengusulan beasiswa PIP dilakukan secara prosedural melalui pangkalan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dikelola sekolah kemudian diteruskan ke Kemendikbudristek RI.

"PIP murni untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa yang ekonomi orang tuanya masih rendah. Saya pastikan tidak ada unsur politik di dalamnya," tegas Lusi saat diwawancarai BE di ruang kerjanya pada Kamis 26 September 2024.

Lebih lanjut, Lusi tidak memungkiri saat masuk tahun politik, khususnya pada tahapan Pilkada ini isu PIP marak dimanfaatkan oknum tertentu.

Sebab tidak sedikit orang tua siswa yang mendapatkan manfaat PIP menjadi incaran politik untuk meraup suara.

“Kami (insan pendidikan, red) sangat tidak senang dengan adanya pembodohan terhadap rakyat. Di mana ada isu di masyarakat mengatakan bahwa PIP itu milik oknum tertentu dan penerimanya juga ditentukan oleh oknum," lanjutnya.

Lusi menambahkan PIP yang merupakan milik Kemendikbudristek RI mutlak usulannya melalui Dapodik. Sehingga semua anak yang masuk kriteria berhak mendapatkan beasiswa PIP. 

"Terutama siswa yang masuk dalam data kesejahteraan sosial milik Kementerian Sosial RI yang pengusulannya melalui Dapodik yang dilakukan operator sekolah tanpa harus terafiliasi dengan oknum manapun," terangnya.

PIP sendiri merupakan program langsung pemerintah untuk membantu pelajar kurang mampu.

Kategori :