Menyisakan Nasi di Piring, Bolehkah? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Jumat 27 Sep 2024 - 09:41 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

Menghabiskan makanan di sini bukan berarti harus memakan semua yang tersaji, tetapi hanya memastikan apa yang sudah diambil di piring kita dimakan habis.

Namun, jika seseorang tiba-tiba sakit atau mengalami gangguan yang membuat mereka tidak bisa menghabiskan makanan, maka hal tersebut tidak termasuk dalam perbuatan yang tercela.

Menurut Buya Yahya, perilaku orang sehat yang suka membuang-buang rezeki sangat tidak layak untuk dilakukan.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang hukum menyisakan nasi di piring. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :