Menghabiskan makanan di sini bukan berarti harus memakan semua yang tersaji, tetapi hanya memastikan apa yang sudah diambil di piring kita dimakan habis.
Namun, jika seseorang tiba-tiba sakit atau mengalami gangguan yang membuat mereka tidak bisa menghabiskan makanan, maka hal tersebut tidak termasuk dalam perbuatan yang tercela.
Menurut Buya Yahya, perilaku orang sehat yang suka membuang-buang rezeki sangat tidak layak untuk dilakukan.
Demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang hukum menyisakan nasi di piring. Semoga bermanfaat.(*)
Kategori :