Harianbengkuluekspress.id - Sejak dibukanya pendaftaran pengawas tempat pemilihan suara (PTPS) sejak 12 September 2024 hingga hari terakhir 28 September 2024. Terdapat 614 orang mendaftar, dengan rincian laki laki 274 dan 340 perempuan. Berkas pendaftar telah diterima Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
"Ya, sejak dibukanya pendaftaran PTPS, hingga hari terakhir, hari ini, Sabtu, 28 September 2024, terdapat 614 orang yang mendaftar. Namun jumlah tersebut data per tanggal 26 September 2024. Nanti untuk jumlah hingga hari terkahir ini akan kembali kita update dan diberitahukan kembali," ujar Ketua Bawaslu BU, Tri Suyanto SE saat diwawancara BE, Sabtu, 28 September 2024.
Perekrutan pengawas TPS dilakukan masing-masing pengawas tingkat kecamatan. Adapun kuota yang disediakan Bawaslu berjumlah 503 orang sesuai dengan jumlah TPS, dimana setiap TPS nantinya terdapat satu orang PTPS.
"Untuk perekrutan PTPS ini dilakukan oleh masing masing Panwascam, dan kuota PTPS sendiri berjumlah 503 orang,"terangnya.
BACA JUGA:Romer Targetkan Kemenangan 70 Persen di Bengkulu Utara, Tim Solid hingga Tingkat Desa
Berdasarkan regulasi terbaru, lanjut Tri Suyanto, untuk memenuhi kebutuhan pengawas TPS ini, pendaftar tidak harus berada di domisili dalam kecamatan tempat ia berada. Melainkan juga bisa melamar di kecamatan lain, dengan syarat masih dalam ruang lingkup Kabupaten BU.
"Untuk memenuhi kebutuhan Pengawas TPS ini, sesuai dengan regulasi, para pendaftar tidak mesti berdomisili di kecamatan tempat ia berada, tetapi bisa mendaftar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten BU," pungkasnya. (Afrizal)