Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyetujui usulan penegerian ke-39 madrasah yang diusulkan Kementerian Agama.
Dengan disetujui usulan tersebut, maka jumlah madrasah negeri di Indonesia secara otomatis akan bertambah, sehingga berdampak terhadap kebutuhan pegawai yang akan ditugaskan di satuan pendidikan tersebut.
Seperti diketahui, penegerian ke-39 madrasah tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan keagamaan, serta peningkatan mutu dan daya saing penyelenggaraan pendidikan keagamaan dengan mengedepankan reformasi birokrasi.
Dirjen Pendis Abu Rokhmad dikutip dari laman resmi Kemenag RI menuturkan perubahan status ke-39 madrasah untuk meningkatkan akses pendidikan, memperbaiki kualitas, dan mendapatkan dukungan dari pemerintah, puluhan Madrasah berubah status dari swasta menjadi negeri.
"Penegerian diharapkan memperbaiki tata kelola madrasah. Dengan tata kelola yang semakin baik, otomatis layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat. Penegerian juga berarti adanya peningkatan sarana dan prasarana madrasah," katanya.
BACA JUGA:Terbanyak di Bengkulu, Puluhan Madrasah Mendapat Status Penegerian, Ini Daerahnya
BACA JUGA: Kemenag Siapkan Anggaran Rp 845,59 Miliar, Untuk Infrastruktur Madrasah 2025 Dengan Skema SBSN
Ke-39 madrasah yang dinegerikan dan akan didirikan tersebar di 12 provinsi, baik pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Rinciannya, 6 Madrasah di Bengkulu, 5 Madrasah di Jakarta, 2 madrasah di Banten, 4 madrasah di Jawa Timur, 2 Madrasah di Kepulauan Riau, 3 Madrasah di Riau, 1 madrasah di Kalimantan Barat, 5 Madrasah di Sumatera Utara,5 Madrasah di Lampung, 3 madrasah di NTB dan 1 Madrsah di NTT
Selanjutnya, Kementerian Agama mengkaji kesiapan anggaran serta sarana dan prasarana, agar nantinya pembelajaran di 39 madrasah baru ini berjalan efektif dan efisien.
"Termasuk penyiapan kebutuhan pegawai, kami sedang kaji untuk memanfaatkan ASN yang ada, baik di lingkungan Kementerian Agama atau instansi pemerintah di luar Kementerian Agama. Kami akan koordinasikan ini dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepagawaian Negara," tutupnya.
Berikut 39 pendirian dan penegerian madrasah baru: 1. MAN 3 Serang, Banten 2. MTsN 8 Tangerang, Banten 3. MAN 23 Al-Azhar Asy-syarif Jakarta Selatan, Jakarta 4. MTsN 43 Jakarta Selatan, Jakarta 5. MAN 24 Jakarta Timur, Jakarta BACA JUGA:Daun Cabai Bermanfaat Bagi Kesehatan, Berikut Daftarnya BACA JUGA:6 Buah Ini Efektif Meningkatkan Daya Ingat Dan Fokus Saat Belajar 6. MAN 25 Jakarta Timur, Jakarta 7. MTsN 44 Jakarta Timur, Jakarta 8. MTsN 3 Lamongan, Jawa Timur 9. MIN 5 Madiun, Jawa Timur 10. MTsN 13 Madiun, Jawa Timur 11. MIN 1 Kota Batu, Jawa Timur 12. MIN 4 Kota Pontianak, Kalimantan Barat 13. MAN 2 Kota Batam, Kepulauan Riau 14. MTsN 3 Kota Batam, Kepulauan Riau 15. MAN 5 Kampar, Riau 16. MAN 2 Rokan Hulu, Riau 17. Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Rokan Hulu, Riau 18. MTsN 2 Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara 19. MAN 2 Asahan, Sumatera Utara 20. MTsN 6 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara BACA JUGA:Expo FIKSI SMA/SMK Berakhir, Kementerian Koperasi dan UKM Targetkan 1 Juta Wirausaha Muda BACA JUGA:Kinerja Solid dan Berkelanjutan, Aset BSI Tumbuh 48% dalam 3 Tahun 21. MTsN 7 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara 22. MTsN 5 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara 23. MTsN 2 Mesuji, Lampung 24. MTsN 3 Pringsewu, Lampung 25. MIN 8 Maluku Tengah, Maluku 26. MAKN Seram Bagian Timur, Maluku 27. MIN 5 Bengkulu Selatan, Bengkulu 28. MIN 6 Bengkulu Tengah, Bengkulu 29. MIN 6 Kaur, Bengkulu 30. MIN 7 Kepahiang, Bengkulu 31. MAN 2 Seluma, Bengkulu 32. MAKN Kaur, Bengkulu 33. MTsN 2 Tulang Bawang, Lampung 34. MIN 1 Lampung Tengah, Lampung 35. MTsN 1 Pesisir Barat, Lampung 36. MAN 1 Ngada, Nusa Tenggara Timur 37. MIN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat 38. MTsN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat 39. MAN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. (**)