Harianbengkuluekspress.id – Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap manipulasi opini publik yang berbasis politik identitas. Bawaslu menyoroti potensi dampak negatif dari strategi ini, terutama yang bertujuan memecah belah masyarakat melalui penyebaran rumor hingga ujaran kebencian.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari SE menyatakan, fenomena politik identitas semakin marak mendekati hari pemilihan. Oleh sebab itu, masyarakat harus mewaspadai hal tersebut.
"Masyarakat harus waspada terutama jika melihat adanya kecenderungan pihak tertentu memanfaatkan perbedaan identitas seperti suku, agama, dan ras untuk mempengaruhi opini publik," ujar Leka, Selasa 8 Oktober 2024 kepada BE.
Menurut Leka, pola penyebaran politik identitas kerap dimulai dengan menyebarkan isu-isu yang tidak berdasar. Isu-isu tersebut kemudian diperkuat dengan ujaran kebencian yang disebarkan secara masif di media sosial.
BACA JUGA:Waspada Penyakit Tidak Menular, Diabetes,Hipertensi dan Jantung Terbanyak
BACA JUGA:Pjs Bupati Wewenang Berhentikan dan Mutasi ASN, Ini Regulasinya
"Ini merupakan bentuk manipulasi yang sangat berbahaya, karena dapat mengaburkan isu utama yang seharusnya menjadi fokus pemilih," tambahnya.
Efek dari praktik politik identitas ini, lanjut Leka, bukan hanya membuat diskusi politik menjadi tidak produktif, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.
"Diskusi yang seharusnya mendewasakan demokrasi kita berubah menjadi ajang pertentangan yang penuh emosi," tegasnya.
Dalam beberapa pengalaman sebelumnya, politik identitas sering kali menjadi pemicu disharmoni di tengah masyarakat. Beberapa kejadian bahkan berujung pada kekerasan fisik akibat provokasi yang dilakukan melalui kampanye gelap dan rumor.
"Kami tidak ingin ini terjadi di Bengkulu," kata Leka.
BACA JUGA:Dinsos Gelar Pentas Musik, Peringati Hari Pahlawan di Bengkulu
Untuk itu, Bawaslu Kota Bengkulu mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilah informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak memiliki dasar fakta.
"Penting bagi kita semua untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya," ujar Leka.
Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu juga akan memperketat pengawasan terhadap kampanye di media sosial dan ruang publik. Selain itu, Bawaslu berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana pemilu yang damai dan bersih.