Dukung Aksi Solidaritas Hakim, PN Bengkulu Tak Mogok Massal

Selasa 08 Oct 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu turut bereaksi pada aksi solidaritas hakim Indonesia dari 7 Sampai 11 Oktober 2024. Jika kebanyakan hakim di Pengadilan lain mogok, situasi di PN Bengkulu masih terbilang normal. Alasan tidak mengikuti aksi mogok massal, karena PN Bengkulu belum menerima arahan dari Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). 

Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, T Oyong SH MH membantah jika hakim Pengadilan Negeri Bengkulu dikatakan mogok massal. Karena tidak ada gerakan yang mengajak hakim untuk mogok masal. Jika pun ada, itu dilakukan perorangan sebagai bentuk dukungan. 

"Pelayanan masih dilakukan, hanya ada penundaan beberapa sidang," jelas T Oyong, Selasa 8 Oktober 2024 kepada BE.

Lebih lanjut Oyong mengatakan, sebagai rekan sesama hakim sudah sewajarnya memberikan dukungan. Karena apa yang diperjuangan saat ini akan berpengaruh ada hakim yang bertugas di Bengkulu. Karena itu, meski tidak ada arahan resmi, beberapa hakim secara spontan mengikuti hakim lain. Sebagai bentuk dukungan pribadi dan moral. Disinggung apa yang saat ini diperjuangan, secara umum sangat mewakili aspirasi dan keresahan hakim di Bengkulu. 

BACA JUGA:PKL PTM Kutau Ditertibkan Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas

BACA JUGA:Wakapolda Instruksi Siaga Operasi Mantap Praja, Amankan Pilkada 2024 di Bengkulu

"Hal yang sedang diperjuangkan memang benar adanya, sudah 12 tahun belum ada upaya perbaikan," imbuh Oyong.

Sejak berita hakim mogok masal, situasi Pengadilan Negeri Bengkulu agak sepi, tidak ramai seperti pada hari-hari sidang. Karena, PN Bengkulu menyidangkan kasus pidum, biasanya sudah dipenuhi oleh keluarga terdakwa. Tetapi untuk sidang masih dilakukan, salah satunya sidang kasus korupsi yang dilaksanakan di PN Tipikor di Sungai Rupat. (Rizki Surya Tama)

 

Kategori :