Tim Pemantau Pilkada Dibentuk, Ini Kerjanya

Kamis 10 Oct 2024 - 20:28 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Demi menjaga kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU telah membentuk tim pemantau Pilkada dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Badan Intelijen Negara (BIN). Hal tersebut pun diakui langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) BU, Suryadi SSTP MSi.

"Ya, guna menjaga kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024, kita bersama unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Badan Intelijen Negara telah bentuk tim pemantau Pilkada. Tim pemantau telah ditetapkan awal bulan Oktober kemarin," ujarnya, Kamis 8 Oktober 2024.

Ditambahkannya, bahwa tim pemantau Pilkada ini akan melakukan pemantauan selama 3 bulan hingga Desember. Dimana tim akan memantau situasi politik di daerah yang sifatnya untuk mengetahui secara langsung demi mendapatkan informasi pertama atas kondisi yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada 

"Saat ini tim pemantau sudah berjalan, untuk melakukan pemantauan secara langsung terhadap potensi adanya gangguan pelaksanaan Pilkada," terangnya 

BACA JUGA:Pers Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Begini Caranya

BACA JUGA:Penyidik Segera Cek Fisik Penyelewengan DD di Desa Ini

Jika menemukan potensi gangguan, lanjut Suryadi, maka pemerintah daerah akan menyusun langkah konkret untuk melakukan upaya pencegahan. Namun saat ini untuk potensi gangguan tersebut, yakni salah satunya adalah bencana alam. Kemudian potensi lainnya yakni konflik HGU antara perusahaan dan masyarakat yang menjadi beban pemerintah daerah bersama jajaran FKPD untuk mencari formulasi melakukan pencegahan, agar hal tersebut tidak menggangu jalannya pilkada serentak di Kabupaten BU.

"Memang saat ini belum, jika ada tentu akan langsung diupayakan mencari langkah konkretnya. Namun yang berpotensi bakal adanya gangguan ini yakni gejala cuaca atau bencana alam serta polemik antara masyarakat dan perusahaan terhadap lahan HGU," tukasnya.(afrizal)

Kategori :