Tim Pencegahan Narkotika di Mukomuko Bakal Dibentuk, Ini Tujuannya

Kantor Badan Kesbangpol Mukomuko, tahun ini pihaknya bakal bentuk tim pencegahan peredaran gelap narkotika. -IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Kasus narkotika di Kabupaten Mukomuko banyak terjadi khususnya di tahun 2024 lalu. Wilayah Kabupaten Mukomuko yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat penting dibentuknya tim pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Sudah kita rencanakan supaya di daerah ini dibentuk tim P4GN,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin SAP.
Menurutnya, rencana tersebut segera direalisasikan. Pasalnya Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Mukomuko bersama Pemkab Mukomuko beberapa waktu lalu telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Perdanya sudah ditetapkan, artinya sudah bisa segera mungkin diterapkan,” katanya.
BACA JUGA:Pemudik di Mukomuko Diimbau Cek Kesehatan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Persentase Temuan BPK RI di BU 89 Persen, Ini Jenisnya
Rencana pembentukan tim, lanjut Ali, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) dan pihak terkait lainnya.
“Kesbangpol Mukomuko sering diundang pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dalam rangka rapat koordiansi (Rakor). Yang jelas Mukomuko menyatakan butuh tim P4GN untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi tim sudah terbentuk dan menjalankan tugas dan fungsinya,” lanjut Ali Muchsin.(budi)