Paslon Arie - Sumarno Diperbolehkan Tambah APK, Segini Batasnya

Kamis 10 Oct 2024 - 20:32 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyatakan telah memfasilitasi alat peraga  kampanye (APK) dan bahan kampanye kepada pasangan calon (Paslon) tunggal di Pilkada 2024 di Kabupaten BU yakni Arie - Sumarno. Kendati telah memfasilitasi, pihak KPU juga tidak melarang jika  paslon tunggal tersebut  ingin menambah alat peraga dan bahan kampanye secara mandiri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU BU Santoso SPd, Kamis 10 Oktober 2024.

"Ya, kami sudah memfasilitasi  APK dan bahan kampanye bagi Paslon Arie-Sumarno. Ini tertuang dalam surat keputusan KPU BU tentang penetapan spesifikasi, jenis, serta jumlah bahan dan alat peraga kampanye Pilkada 2024," ujarnya.

Ditambahkanya, adapun APK dan bahan kampanye yang difasilitasi oleh pihak KPU tersebut, yakni untuk bahan kampanye, ada  flayer sebanyak 8.000  lembar, brosur 8.000 lembar, pamflet 8.000 lembar dan poster 10.000 lembar. Kemudian untuk APK, KPU BU menyiapkan 5 baliho, 220 Spanduk (1 spanduk setiap desa dan kelurahan)  dan 190 umbul umbul (10 umbul-umbul setiap kecamatan).

"Untuk semua APK dan bahan kampanye masih dalam proses pencetakan, nanti baru akan kita pasang dan  serahkan ke Paslon. Jumlah ini kami anggap cukup untuk mendukung kegiatan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten BU," ungkapnya.

BACA JUGA:Tim Pemantau Pilkada Dibentuk, Ini Kerjanya

BACA JUGA:Pers Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Begini Caranya

Lebih lanjut Santoso menuturkan, pihaknya juga tidak melarang jika pasangan calon atau tim suksesnya ingin menambah alat peraga dan bahan kampanye secara mandiri. Penambahan APK oleh paslon diperbolehkan selama memenuhi ketentuan yang berlaku yakni sebanyak 200 persen dari jumlah yang difasilitasi oleh KPU.

"Pihak Paslon boleh menambah APK, selama tambahan tersebut mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Yang penting, semua APK harus dipasang di tempat-tempat yang diizinkan sesuai regulasi," tukasnya.(afrizal)

Kategori :