BENGKULU, BE - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung menangkap seorang laki-laki berinisial YS (24), warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. YS ditangkap atas tindakan penganiayaan terhadap Fizai Syaputra (22), warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. YS menusukkan sebilah keris kepada korban Fizai. Akibatnya korban Fizai harus mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara, lantaran keris tersebut tertancap dipinggangnya.
Penangkapan terduga pelaku dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono SH MH melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu Edi H Purba.
"Terduga pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di wilayah Singaran Pati tanpa perlawanan. Inisial pelaku YS, dia menganiaya korban yang merupakan temannya sendiri," jelas Kapolsek.
Terduga pelaku menganiaya korban diduga kesal karena masalah utang. Kronologis kejadian sekitar awal November 2023, terduga pelaku hendak menagih hutang pada korban. Terduga pelaku dan korban bertemu di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, tetapi upaya pelaku menagih hutang pada korban gagal. Korban tidak membayar uang pinjamannya. Justru korban malah membuat terduga pelaku kesal, karena saat ditagih terus beralasan. Bahkan korban marah dengan pelaku, karena terus menagih hutang tersebut. Terduga pelaku tidak terima dengan sikap korban kemudian mengeluarkan keris dan menusukkannya ke pinggang korban. Setelah itu terduga pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sekaligus mencabut keris yang masih tertusuk di pinggang.
"Motifnya pelaku sakit hati, karena saat ditagih utangnya korban marah-marah, jadi pelaku menusuk korban. Dari penangkapan kasus penganiayaan ini kami menyita keris yang digunakan pelaku menusuk korban," tutup Kapolsek. (167)