Harianbengkuluekspress.id- Kementrian Agama(Kemenag) Kabupaten Seluma, mencatat kasus pernikahan dini sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2024 tinggi yakni sebanyak 158 kasus.
Nanang Kepala Bimas Kantor Kemenag wilayah Seluma mengatakan, rata rata yang melangsungkan pernikahan dini berusia dibawah 17 tahun.
Dari 14 kecamatan Kabupaten Seluma, terbanyak di Kecamatan Talo Kecil 33 kasus, lalu disusul kecamatan semidang alas 30 kasus.
" Angka pernikahan dini tahun ini hingga oktober cukup tinggi ada 158 kasus, dan rata - rata yang mengajukan dispensasi pernikahan dini dibawah umur 17 tahun, "tegasnya.
BACA JUGA:6 Desa di Seluma Diterjang Banjir, Ratusan Rumah Terendam, Pemkab Salurkan Bantuan, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK Seluma 2024, Ini Formasi Terbanyak
Dijelaskan , faktor terjadinya dispensasi nikah atau pernikahan dini didominasi karena unsur “kecelakaan” atau hamil duluan,
Tapi disisi lain juga karena kedua belah pihak sudah memenuhi syarat, diantaranya sudah ada persetujuan dari kedua orang tua, perekonomian dinilai cukup, sehat secara fisik.
Dari tahun ke tahun pernikahan dini di Kabupaten Seluma terus terjadi setiap tahunnya.
Dimana di tahun 2021 ada 125 kasus dan tahun 2022 ada 168 kasus serta di tahun 2023 ada 184 yang mengajukan permohonan pernikahan dini. Sementara di tahun 2024 ini hingga bulan Oktober sudah mencapai 158 kasus.
Menurutnya dalam hal ini perang orang tua sangat penting dalam mendidik anak yang berkaitan dengan pengetahuan agama ataupun pengetahuan umum lainya.
Karena jika anak dan orangtua atau tidak dibekali pengetahuan, maka akan awam terhadap pengetahuan agama. Sehingga potensi pernikahan dini bakal terus meningkat
Di sisi lain, pengaruh media sosial terhadap pergaulan remaja juga sangat dahsyat. Sehingga selama medsos itu tidak dimanfaatkan dengan baik, maka akan merugikan diuinya sendiri.
"Di sini, orang tua memegang peranan penting agar itu tak terjadi. Sebagai orang tua, sejak dini harus mendidik dan memberikan edukasi pengetahuan tentang agama," katanya.
BACA JUGA:Kepala Daerah dan DPRD Seluma Terancam Tak Gajian, Ini Penyebabnya