BACA JUGA:Lantik 67 Pejabat Struktural dan Fungsional di Kementerian ATR/BPN, Ini Harapan Menteri AHY
BACA JUGA: Berhadiah Ratusan Juta, Kemenag Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2024, Ini Kategorinya
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Jeane Marie Tulung, dalam sambutannya menegaskan bahwa terbitnya PMA No. 23 Tahun 2024 adalah hasil dari proses yang matang, mulai dari identifikasi kebutuhan lapangan, penelitian, hingga analisis kondisi masing-masing satuan pendidikan.
“Setelah melalui diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait dan harmonisasi ketat, rancangan PMA ini kemudian disampaikan kepada Menteri Agama untuk persetujuan,” jelas Dirjen.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atas perhatian terhadap pendidikan Kristen di Indonesia.
“Dulu hanya ada tiga sekolah negeri, kini jumlahnya bertambah menjadi 13. Terima kasih, Bapak Menteri, atas hadiah istimewa ini untuk umat Kristen,” ujarnya.
Dirjen menambahkan bahwa PMA No. 23 Tahun 2024 ini menjadi landasan hukum bagi SPKK yang mengalami perubahan status menjadi sekolah negeri.
“Kami berharap ini berdampak pada peningkatan tata kelola SPKK dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat luas,” ungkapnya.
Dirjen berharap penambahan SPKK negeri ini dapat mempermudah akses pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran, sehingga melahirkan generasi Kristen yang unggul, toleran, dan siap menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan status negeri, sepuluh SPKK ini akan menerima dukungan fasilitas, anggaran, dan peningkatan mutu pendidikan sesuai standar nasional.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenag Tahun 2024.
BACA JUGA:Pendidikan Perubahan Iklim Masuk Kurikulum Nasional, KLHK : Ada 3 Krisis Perubahan Iklim
“Kami ingin memastikan sekolah ini dapat mendukung siswa-siswi untuk lebih giat belajar dan siap berkontribusi bagi bangsa. Kami optimis, SPKK negeri ini dapat berkontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan SPKK negeri akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing,” tutupnya.
Berikut daftar 10 SPKK yang berubah status menjadi negeri:
1. SMTK Negeri Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa
Tenggara Timur