HARIANBE - Unit Patroli Sat lantas Polres Bengkulu Utara (BU) yang dipimpin Kanit Patroli IPDA Jumaidi SSos, Rabu (22/11) melakukan penindakan berupa teguran terhadap Sopir Truk angkutan batu bara.
Adapun sopir truk yang ditegur tersebut yakni t ruk angkutan batu bara milik masyarakat yang masih membandel melintasi Jalan lintas Arga Makmur - Lais.
Sebab, jalan tersebut bukan diperuntukan untuk hauling batu bara.
BACA JUGA: Jembatan Palak Siring Matai Dipantau Dewan, Ini Realisasi Pembangunannya